Penguncian Segmen dan Tempat Lihat riwayat

Revisi sejak 9 April 2015 04.28 oleh Kukimonsta (bicara | kontrib) (Created page and moved its contents from old page)
This new page is currently undergoing modifications. The information presented should be considered a draft, not yet ready for use. Content is being prepared by one or more users. Do not make any changes before you post a message in this forum.

Aturan Umum

  • Segmen-segmen jalan yang baru dibuat dan belum memiliki nama jalan DILARANG dikunci selain dengan Level 1. Tetapi jika segmen jalan tersebut merupakan bagian dari jalan besar yang sudah dikunci (contoh: U-turn di Jalan Raya Utama), maka segmen tersebut dapat dikunci sama dengan level penguncian segmen-segmen yang terhubung dengannya.